05 Oktober 2026 – Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan terintegrasi oleh YM. Hakim Agung MA RI pada 4 Peradilan di Wilayah Hukum Sulawesi Utara pada Senin, 5 Oktober 2026. Agenda akbar yang bertujuan memperkuat integritas judisial ini berpusat di Ruang Serbaguna Pengadilan Tinggi Manado dan dihadiri oleh para pimpinan, hakim, serta pejabat struktural dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) se-Sulawesi Utara.
Sinergi dan Fokus Pembinaan 4 Peradilan
- Penguatan Integritas Korps: Menjadi ruang pengarahan langsung dari eselon tertinggi Mahkamah Agung untuk memastikan seluruh aparatur peradilan di Sulawesi Utara bebas dari praktik KKN dan penjagaan ketat terhadap Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
- Penyelesaian Perkara Berbasis Digital: Mengevaluasi dan mengaselerasi pemanfaatan sistem peradilan elektronik (e-Court dan e-Litigation) pada empat lingkungan peradilan guna mewujudkan peradilan yang modern dan transparan.
- Standardisasi Pelayanan Publik: Memastikan mutu pelayanan di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di semua satker daerah memenuhi standar pelayanan prima Mahkamah Agung RI.
Jalannya Acara di Ruang Serbaguna
- Pembukaan dan Sambutan Tuan Rumah: Acara diawali dengan sambutan hangat dari pimpinan Pengadilan Tinggi Manado selaku tuan rumah, yang menyampaikan kondisi umum serta kesiapan seluruh jajaran 4 peradilan di wilayah Sulawesi Utara untuk menerima arahan teknis dan luhur dari perwakilan Mahkamah Agung.
- Pembinaan Langsung oleh YM. Hakim Agung: Dalam poin utama acara, YM. Hakim Agung Mahkamah Agung RI memberikan pembinaan mendalam mengenai arah kebijakan hukum terbaru, problematika hukum substantif pada tingkat kasasi/peninjauan kembali, serta pentingnya kesatuan hukum (unity of law). Beliau mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah marwah tertinggi yang harus dijaga bersama oleh empat lingkungan peradilan tanpa kecuali.
- Sesi Pengawasan dan Diskusi Interaktif: Tim Pengawas dari Mahkamah Agung membuka sesi tanya jawab dan bedah masalah operasional yang dihadapi oleh masing-masing satker daerah. Diskusi ini berjalan dinamis dengan penekanan pada solusi konkret atas kendala eksekusi perkara, tata kelola administrasi, hingga teknis penanganan perkara menonjol di wilayah hukum Sulawesi Utara.





